Apa itu Offering Letter? Calon Pekerja Wajib Tau!

By. Lifi - 30 Aug 2023

Bagikan:
img

seleksikerja.id - Sebelum menerima kerja, calon karyawan perlu memahami istilah "offering letter" atau surat tawaran kerja. Offering letter adalah dokumen yang dikeluarkan oleh perusahaan kepada calon pekerja yang telah melewati proses seleksi dan diterima untuk bergabung dengan perusahaan tersebut. Dokumen ini berisi informasi penting mengenai posisi pekerjaan, gaji, tunjangan, syarat dan ketentuan kerja, serta berbagai hal lain yang terkait dengan keputusan Anda untuk menerima tawaran pekerjaan tersebut.

 

Baca juga: 3 Perbedaan Offering Letter dan Kontrak Perjanjian Kerja

 

Secara umum, offering letter berfungsi sebagai kontrak kerja awal antara perusahaan dan calon pekerja. Dokumen ini mencerminkan komitmen perusahaan untuk menggaji dan memberikan manfaat serta hak-hak lainnya kepada Anda sebagai karyawan mereka. Meskipun offering letter bukanlah kontrak kerja resmi, namun ia memberikan dasar hukum yang kuat dan dapat dijadikan referensi dalam situasi yang mempengaruhi hak dan kewajiban Anda sebagai pekerja.

 

Berikut adalah beberapa informasi yang umumnya terdapat dalam offering letter:

 

1. Detail Pekerjaan
Offering letter akan mencantumkan posisi pekerjaan yang ditawarkan kepada Anda. Ini mencakup judul posisi, departemen terkait, dan deskripsi pekerjaan singkat.

2. Gaji dan Tunjangan
Dokumen ini akan menyebutkan gaji dasar yang ditawarkan serta potensi bonus atau tunjangan lain yang dapat Anda terima. Informasi ini akan membantu Anda untuk mengevaluasi nilai dari tawaran pekerjaan tersebut.

3. Jadwal Kerja
Offering letter akan memberikan gambaran mengenai jam kerja yang diharapkan, termasuk apakah Anda akan bekerja penuh waktu atau paruh waktu. Ini penting untuk mengetahui persis apa yang diharapkan dari Anda dalam hal waktu kerja.

 

Baca juga: Sebelum Menerima Offering Letter Sebaiknya Baca Ini

 

4. Durasi Kontrak
Jika posisi yang ditawarkan bersifat kontrak atau proyek berjangka waktu tertentu, offering letter akan mencantumkan durasi kontrak tersebut. Hal ini akan memberikan pemahaman mengenai masa kerja Anda dalam perusahaan.

5. Syarat dan Ketentuan
Dokumen ini akan menyebutkan syarat dan ketentuan yang harus Anda patuhi selama bekerja di perusahaan tersebut. Ini bisa mencakup hal-hal seperti kebijakan absensi, kebijakan pengunduran diri, dan konfidensialitas data perusahaan.

6. Manfaat Tambahan
Offering letter juga dapat mencantumkan manfaat tambahan yang diberikan oleh perusahaan, seperti program asuransi kesehatan, cuti tahunan, program pensiun, dan tunjangan lainnya.

 

Penting bagi Anda untuk membaca offering letter dengan seksama dan memahami seluruh isi dan konsekuensinya sebelum menerima tawaran pekerjaan. Jika ada ketidakjelasan atau pertanyaan mengenai isi dokumen, jangan ragu untuk menghubungi pihak perusahaan dan meminta penjelasan lebih lanjut. Perjanjian kerja yang jelas dan saling menguntungkan adalah hal yang penting untuk membangun hubungan yang baik antara Anda dan perusahaan.

 

Baca juga: 3 Pertimbangan Sebelum Menerima Offering Letter

 

Terakhir, perlu diingat bahwa offering letter bukanlah kontrak kerja yang mengikat secara hukum. Namun, secara etika, menerima tawaran pekerjaan yang dijelaskan dalam offering letter berarti Anda setuju untuk mematuhi persyaratan dan ketentuan yang tercantum di dalamnya.

 

Demikian informasi yang telah kami rangkum. Semoga bermanfaat dan dapat menambah wawasan Anda.








Whatsapp Logo
Start a Conversation Hi! Click one of our member below to chat on Whatsapp